Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sepakat untuk mengalokasikan tambahan anggaran penyelenggaraan kegiatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 sebesar Rp 1 triliun.
Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan pihaknya menyetujui dana tambahan dalam rangka merealisasikan kegiatan pesta demokrasi tahun depan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan luar negeri.
"
Anggaran tambahannya Rp 1 triliun untuk dana pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujarnya dalam Rapat Kerja Finalisasi APBN-P 2013 di Gedung Banggar, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Dia mengatakan, sesungguhnya Bawaslu hanya memerlukan kucuran dana tambahan untuk menyelenggarakan pemilu legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden 2014 sebesar Rp 923,5 miliar.
"
Jadi kami mengusulkan sisa dana pemilu dalam APBN-P sekitar Rp 77 miliar bisa dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," papar Ahmadi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut baik persetujuan tersebut. "T
etap saja anggarannya Rp 1 triliun, nanti sisanya akan dibicarakan dengan Kementerian," pungkas dia singkat.
Pemerintah sebelumnya, menyiapkan alokasi anggaran pemilu 2014 sebesar Rp 16 triliun. Biaya pemilu tersebut segera disosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai anggaran khusus.
Sedangkan KPU menyatakan, sampai saat ini lembaganya sudah menggunakan anggaran pemilu 2014 senilai Rp 7,3 triliun. Penggunaan itu terhitung mulai April 2013.
Source:Liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar