Kasubdit Wilayah I Direktur Bangunan Penataan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, Deddy Permadi, mengklaim sudah sesuai prosedur dalam mengatur teknis administrasi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Dia menegaskan tidak ada pengaruh atau tekanan dari pihak luar selama mengatur teknis administrasi termasuk dari Deddy Kusdinar yang kala itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang.
"Tidak, tidak pernah ada," kata Deddy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Deddy Permadi menambahkan komunikasinya dengan Deddy Kusnidar dari pihak Kemenpora berputar pada teknis pelaksanaan proyek hambalang. Dia menegaskan tidak pernah ada komunikasi atau pertemuan dengan terdakwa Deddy Kusdinar di luar rapat resmi Kemen-PU dan Kemenpora.
"Kami lebih banyak membicarakan masalah teknis pelaksanaan. Kalau ada hal penting kita sampaikan, tapi itu di forum rapat," ujar Deddy Permadi.
0 komentar:
Posting Komentar